pilihan +INDEKS
Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing Dengan Diskes dan BPJS
PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Diskes Pekanbaru dan BPJS kesehatan, Senin (17/7/2023) di ruang Komisi III DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos didampingi Wakil Ketua H Ervan diikuti Anggota lainnya.
Hadir dalam rapat ini Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy beserta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang, serta pihak BPJS.
Hearing ini membahas beberapa poin yang dianggap penting oleh Komisi III DPRD Pekanbaru. Satu di antaranya terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos berharap, anggaran yang ada di Diskes Pekanbaru agar tidak ada pengurangan pada tahun ini.
"Jadi tadi kita tekan kan soal anggaran yang programnya menyentuh masyarakat. Kan sekarang Diskes banyak program yang menyentuh masyarakat, jadi anggarannya jangan sampai direfocusing," kata Aidil Amri.
Politisi Demokrat ini mendesak Diskes Kota Pekanbaru agar segera merampungkan data masyarakat yang tidak mampu, untuk diberikan layanan kesehatan. Hal ini mengingat, Universal Health Coverage (UHC) ini adalah program kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu dari segi perekonomian.
"Untuk mensingkronkan nya, kita akan panggil TAPD Pekanbaru untuk memberikan anggaran lebih untuk Diskes. Program UHC satu di antara yang bagus," sebutnya.
Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyampaikan, Pemko Pekanbaru saat ini mempunyai anggaran yang diintegrasikan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki jaminan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan dalam hal ini melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)
"Kita memang masih membutuhkan lagi tambahan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.
Masyarakat Pekanbaru yang mempunyai BPJS sebanyak 82 persen. Saat ini sudah 95 persen untuk program Universal Health Coverage (UHC).
Zaini menyebut, bila program UHC sudah tercapai maka masyarakat tidak adalagi yang menunggu waktu jeda sampai 14 hari agar BPJS Kesehatan bisa diaktifkan.
"Ketika UHC sudah tercapai, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu jeda 14 hari. Jadi, misalkan hari ini kita daftarkan, maka langsung bisa diaktifkan," terangnya.(Galeri Foto)





Berita Lainnya +INDEKS
DPRD Kota Pekanbaru Warning Sekolah, Jangan Jadikan Perpisahan Ajang Pungli
PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menduk.
Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra Gelar Penyebarluasan Perda KTR di Labuhbaru Timur
PEKANBARU - Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang K.
Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda
PEKANBARU – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 te.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Bahas Ranperda Penyatuan Pajak dan Retribusi
PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerha (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru membahas rancanga.
Reses Sabarudi, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Tuah Negeri
PEKANBARU - Menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Ketua DPR.
Rapat Paripurna Penandatanganan Laporan Banggar Terkait LKPJ APBD Pekanbaru Tahun 2022
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan Lapora.



.jpg)



