pilihan +INDEKS
Rakerprov KONI Riau Digelar Malam Ini, Salah Satu Agenda Penetapan TPP Baru Calon Ketua
PEKANBARU – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahunan KONI Provinsi Riau dijadwalkan bakal digelar pada malam ini, Rabu (15/7/2026), bertempat di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Pertemuan rutin tahunan yang menjadi wadah evaluasi tertinggi daerah ini direncanakan akan dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KONI Pusat untuk membahas program kerja serta laporan pertanggungjawaban program kerja tahun 2025 lalu.
Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan malam nanti adalah merumuskan program kerja tahun 2026 serta membahas penerimaan anggota baru yang sudah mendaftar dan lolos proses verifikasi. Selain itu, agenda krusial lainnya yang menjadi sorotan adalah penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau untuk periode masa bakti 2026–2030.
Langkah pembentukan ulang tim ini terpaksa diambil lantaran masa tugas keanggotaan TPP bentukan tahun 2025 lalu dinyatakan telah habis dan SK kepengurusannya resmi dicabut. Penghapusan legalitas TPP lama ini menyusul adanya keputusan perpanjangan kepengurusan KONI Riau oleh KONI Pusat, serta fakta bahwa sebagian besar personel tim lama sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan di tingkat KONI daerah maupun Pengprov Cabor.
Beberapa nama di pengurusan TPP lama yang posisinya telah kedaluwarsa di antaranya mantan Ketua KONI Pekanbaru M. Yasir, mantan Ketua Pengprov Cabor Bowling Henrico Bakhtiar, serta perwakilan Cabor Panjat Tebing Yudhi Muis. Khairul Fahmi menegaskan bahwa struktur TPP yang baru nanti akan dikembalikan sesuai pakem organisasi, yang terdiri dari 2 unsur KONI Riau, 1 unsur KONI Kabupaten/Kota, dan 2 unsur Pengprov Cabor.
"Pembentukan ketua dan anggota TPP yang baru malam ini harus diisi wajah baru, bukan orang lama. Tim lama sudah tidak mungkin dipaksakan lagi karena masa jabatan mereka sebagai ketua KONI daerah dan cabor sudah habis. Kami mengimbau kepada seluruh pengurus daerah dan cabor agar kita tertib mengikuti aturan sesuai arahan dari KONI Pusat," jelas Khairul Fahmi.
Menyinggung perihal bursa pendaftaran, Fahmi memaparkan bahwa persyaratan baku bagi bakal calon ketua umum yang ingin maju harus mengantongi modal dukungan riil dari 4 KONI Kabupaten/Kota serta 18 Pengprov Cabor. Persyaratan tersebut mengacu pada standar regulasi baku yang lazim dijalankan dalam pemilihan di tingkat KONI pusat maupun provinsi lainnya di Indonesia.
KONI Riau berharap TPP baru yang terbentuk malam nanti bisa segera menyusun draf rancangan dan pedoman teknis pendaftaran secara objektif dan transparan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga independensi proses pemilihan ketum baru serta mengantisipasi adanya celah intervensi dari pihak luar yang sengaja menguntungkan salah satu calon tertentu.
Sebagaimana diketahui, polemik ini mencuat setelah KONI Pusat mengeluarkan SK Nomor 37 Tahun 2026 tertanggal 16 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman. SK tersebut memperpanjang masa jabatan kepengurusan KONI Riau periode 2022–2026 selama 6 bulan kedepan (April–September 2026) demi menjamin roda organisasi dan agenda nasional tetap berjalan lancar di tengah perselisihan internal TPP lama yang belum tuntas.
Berita Lainnya +INDEKS
Diskominfotik Riau: EPSS Jadi Instrumen Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral
PEKANBARU - Penyelenggaraan statistik sektoral menjadi suatu pilar penting .
Dari Riau ke Istana, Rizqy dan Arifa Bidik Posisi Terbaik Pengibar Bendera Nasional
PEKANBARU – Suasana khidmat sekaligus hangat menyelimuti ruang kerja .
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Sekdaprov Riau Tekankan Peran Ayah dalam Mencetak Generasi Berkualitas
PEKANBARU – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Provinsi Riau tidak hanya.
Pemprov Riau Sebut Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
PEKANBARU - Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syu.
Pengda JMSI Riau 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber
PEKANBARU – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (.






.jpg)
