pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru Gelar Layanan Keliling "PALING AMAN", Ini Jadwal dan Lokasinya
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Melalui program PALING AMAN atau Pelayanan Keliling Administrasi Mudah Amanah Nyaman, Disdukcapil akan membuka layanan keliling di berbagai lokasi sepanjang Juli ini.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (18/7/2025), menyampaikan, program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada warga, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan ini terbuka untuk seluruh warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara mudah, amanah, dan nyamanm
Jadwal dan lokasi layanan keliling PALING AMAN antara lain, Kantor Lurah Kampung Baru, Jalan Jati, Kecamatan Senapelan pada 20 Juli. Kantor Lurah Perhentian Marpoyan, Jalab Berlian I, Perumahan Sidomulyo Residence, Kecamatan Marpoyan Damai pada 21-22 Juli. Kantor Lurah Sidomulyo Timur, Jalan Adi Sucipto, KecamatanMarpoyan Damai pada 23 Juli. Kantor Lurah Maharatu, Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai pada 24 Juli. Kantor Lurah Pesisir, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatab Limapuluh pada 27 Juli. Kantor Lurah Tangkerang Tengah, Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai pada 28 Juli. Kantor Lurah Tangkerang Barat, Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai pada 29 Juli.Kantor Lurah Mentangor, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim pada 30 Juli. Masjid Paripurna Al Mukarramah, Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim pafa 31 Juli.

"Kami membuka seluruh layanan mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Masyarakat diminta hadir tepat waktu dan membawa persyaratan dokumen sesuai kebutuhan pelayanan," ucap Irma.
Jenis layanan yang tersedia meliputi, Cetak KTP-el baru. Syaratnya, membawa resi pengurusan, KTP-el lama, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
KTP-el hilang. Syaratnya, membawa surat keterangan hilang dari kepolisian (asli) dan fotokopi KK.
KTP-el rusak. Syaratnya, membawa KTP-el asli yang rusak dan fotokopi KK.
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Syaratnya, membawa resi pengurusan.
Cetak PDF dokumen kependudukan. Syaratnya, KK, Surat Pindah WNI (SKPWNI), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dengan membawa resi pengurusan.
Perekaman KTP-el. Syaratnya, membawa fotokopi KK.
Pengurusan dokumen lain. Syaratnya, KK, akta kelahiran, dan akta kematian.
Seluruh dokumen hanya dapat diurus dan diambil oleh pemilik langsung atau anggota keluarga dalam satu KK. Hal ini dilakukan demi menjaga validitas dan keamanan data penduduk.
“Silakan manfaatkan layanan keliling ini dengan sebaik-baiknya. Kami tunggu kehadiran warga Pekanbaru untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” tutup Irma.
Berita Lainnya +INDEKS
Berharap Segera Turun Hujan, Seribu Warga Marpoyan Damai Ikuti Salat Istisqa
PEKANBARU - Antusiasme warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, meng.
Wali Kota Pekanbaru Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Prosesi Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan.
Wali Kota Agung Apresiasi Gebyar Pendidikan 2026 di Pekanbaru
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi .
Pekanbaru Raih Juara II Program 3 Juta Rumah, Dapat Bantuan Bedah 250 Rumah
BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih Juara II kategori Implementasi Program 3 J.
Pemko Pekanbaru Gencarkan Edukasi HIV/AIDS di SMP Lewat Program KPA Goes to School
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS me.
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM Semarakkan Festival Rakyat Nusantara
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Me.



.jpeg)



