pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru Gelar Layanan Keliling "PALING AMAN", Ini Jadwal dan Lokasinya
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Melalui program PALING AMAN atau Pelayanan Keliling Administrasi Mudah Amanah Nyaman, Disdukcapil akan membuka layanan keliling di berbagai lokasi sepanjang Juli ini.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (18/7/2025), menyampaikan, program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada warga, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan ini terbuka untuk seluruh warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara mudah, amanah, dan nyamanm
Jadwal dan lokasi layanan keliling PALING AMAN antara lain, Kantor Lurah Kampung Baru, Jalan Jati, Kecamatan Senapelan pada 20 Juli. Kantor Lurah Perhentian Marpoyan, Jalab Berlian I, Perumahan Sidomulyo Residence, Kecamatan Marpoyan Damai pada 21-22 Juli. Kantor Lurah Sidomulyo Timur, Jalan Adi Sucipto, KecamatanMarpoyan Damai pada 23 Juli. Kantor Lurah Maharatu, Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai pada 24 Juli. Kantor Lurah Pesisir, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatab Limapuluh pada 27 Juli. Kantor Lurah Tangkerang Tengah, Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai pada 28 Juli. Kantor Lurah Tangkerang Barat, Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai pada 29 Juli.Kantor Lurah Mentangor, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim pada 30 Juli. Masjid Paripurna Al Mukarramah, Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim pafa 31 Juli.

"Kami membuka seluruh layanan mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Masyarakat diminta hadir tepat waktu dan membawa persyaratan dokumen sesuai kebutuhan pelayanan," ucap Irma.
Jenis layanan yang tersedia meliputi, Cetak KTP-el baru. Syaratnya, membawa resi pengurusan, KTP-el lama, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
KTP-el hilang. Syaratnya, membawa surat keterangan hilang dari kepolisian (asli) dan fotokopi KK.
KTP-el rusak. Syaratnya, membawa KTP-el asli yang rusak dan fotokopi KK.
Cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Syaratnya, membawa resi pengurusan.
Cetak PDF dokumen kependudukan. Syaratnya, KK, Surat Pindah WNI (SKPWNI), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dengan membawa resi pengurusan.
Perekaman KTP-el. Syaratnya, membawa fotokopi KK.
Pengurusan dokumen lain. Syaratnya, KK, akta kelahiran, dan akta kematian.
Seluruh dokumen hanya dapat diurus dan diambil oleh pemilik langsung atau anggota keluarga dalam satu KK. Hal ini dilakukan demi menjaga validitas dan keamanan data penduduk.
“Silakan manfaatkan layanan keliling ini dengan sebaik-baiknya. Kami tunggu kehadiran warga Pekanbaru untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” tutup Irma.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM Semarakkan Festival Rakyat Nusantara
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Me.
Siap Pecahkan Rekor MURI, Pemko Gelar 12.000 ASN Mengaji Tutup Kegiatan HUT ke-242 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar ASN Mengaji di.
Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi d.
Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar bimbingan teknis (.
Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmenny.
Wako Dukung Pembukaan Kembali Rute Penerbangan Langsung Pekanbaru- Bandung
PEKANBARU - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,.



.jpeg)
.jpg)
.jpeg)
.jpeg)
