pilihan +INDEKS
Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda
PEKANBARU – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Jalan Kakap RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta masyarakat setempat yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Azwendi menyampaikan pentingnya penyebarluasan Perda P4GN sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya pencegahannya.
Menurutnya, Perda P4GN hadir untuk menjaga, menjauhkan, serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba,” kata Azwendi.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental dan masa depan seseorang.
“Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga mental,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman peredaran narkoba saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dapat menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia berharap melalui penyebarluasan perda tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bagi generasi penerus bangsa. (GALERI FOTO)
Berita Lainnya +INDEKS
DPRD Kota Pekanbaru Warning Sekolah, Jangan Jadikan Perpisahan Ajang Pungli
PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menduk.
Anggota DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra Gelar Penyebarluasan Perda KTR di Labuhbaru Timur
PEKANBARU - Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang K.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Bahas Ranperda Penyatuan Pajak dan Retribusi
PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerha (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru membahas rancanga.
Reses Sabarudi, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Tuah Negeri
PEKANBARU - Menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Ketua DPR.
Rapat Paripurna Penandatanganan Laporan Banggar Terkait LKPJ APBD Pekanbaru Tahun 2022
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan Lapora.
Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Terkait Penyelenggaraan Angkutan Massal di Pekanbaru
PEKANBARU - Setelah diajukan Pemko Pekanbaru, akhirnya DPRD Pekanbaru mengg.



.jpg)



