pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru Ajak Orang Tua Aktif Dampingi Anak Mengikuti Pembelajaran Online
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak selama penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Rabu–Kamis (14–15 Oktober 2026). Pengawasan diperlukan agar peserta didik tidak berkeliaran di luar rumah di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Abu Bakar, menegaskan bahwa orang tua harus memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan mengikuti kegiatan pembelajaran selama kebijakan PJJ berlangsung.Jelajahi Kota
“Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak-anaknya bebas keluar rumah,” tegas Abu Bakar, Rabu (14/10/2026).
Menurut politisi PKB tersebut, kabut asap yang semakin parah dapat membahayakan kesehatan peserta didik. Anak-anak yang berkeliaran di luar rumah juga menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kami juga menginginkan, sekaligus melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di luar rumah,” ujarnya.
Abu Bakar meminta guru turut berperan aktif mengingatkan murid agar tidak berkeliaran di luar rumah selama PJJ. Menurutnya, pengawasan terhadap peserta didik bukan hanya tanggung jawab orang tua, melainkan juga pihak sekolah.
Ia menyarankan sekolah menerapkan sanksi yang bersifat mendidik bagi siswa yang kedapatan melanggar imbauan tersebut.
“Guru bisa terapkan sanksi. Bagi yang kedapatan, bisa diberikan sanksi yang sifatnya mendidik,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama antara orang tua dan guru dapat membantu menjaga keselamatan serta kesehatan peserta didik selama kabut asap menyelimuti Pekanbaru. Jelajahi Kota
Pemko Pekanbaru menetapkan PJJ selama dua hari setelah kualitas udara kembali memburuk pada Selasa (13/10/2026) malam. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Oktober 2026 itu mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Pasang Alarm Rumah
Sekolah di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru diminta melaksanakan PJJ dengan memperhatikan kondisi kualitas udara. Sementara itu, sekolah atau madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya di Pekanbaru diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. (ADVERTORIAL)
Berita Lainnya +INDEKS
DPRD Pekanbaru Kawal 315 Usulan Warga Rumbai agar Masuk Prioritas Pembangunan
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi menyoroti nasib 315 aspir.
Muhammad Sabarudi Dukung Penyegaran Birokrasi Pekanbaru, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
PEKANBARU – Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) .
Roni Amril DPRD Pekanbaru Minta Pekerjaan Drainase Diperhatikan Secara Serius
PEKANBARU – Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya Pemerintah Kota (.
Waduk dan Embung Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Roni Pasla Minta Perawatan Rutin
PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, meminta Pem.
DPRD Pekanbaru Tak Tinggal Diam, Persoalan Lahan Meranti Pandak Segera Dibahas
PEKANBARU – Sengketa lahan di RW 06 dan RW 07, Kelurahan Meranti.
Rois Dorong DLHK Pekanbaru Perbarui Pohon Pelindung di Sejumlah Ruas Jalan
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .







