pilihan +INDEKS
Perda Disahkan, Pemko Pekanbaru Mulai Gencar Sosialisasikan KTR
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama DPRD setempat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejumlah wilayah di Pekanbaru bakal menjadi KTR.
Penerapan KTR ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang, atau setelah enam bulan sejak Perda disahkan. Regulasi KTR ini bakal diperkuat dalam Peraturan Walikota (Perwako). Dalam Perwako itu diatur lebih rinci lokasi KTR hingga sanksi yang diterapkan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini masih tahap sosialisasi dan mulai diterapkan enam bulan kedepan.
"Perda sudah disahkan kemarin, jadi sekarang disosialisasikan dulu," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (10/9/2024).
Pihaknya saat ini juga sudah mendaftarkan Perda tersebut. Perda tersebut juga sudah mendapatkan nomor registrasi. Nantinya juga bakal dilakukan uji petik sebelum diimplementasikan.
"Sekarang tinggal hasil fasilitasi yang disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi ke kita, yang disampaikan saat Paripurna kemarin, ya kita lakukan penyesuaian-penyesuaian," tambah Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto.
Ia menyebut, dalam Perda KTR itu juga sudah ditetapkan lokus-lokus KTR. Termasuk radius dari KTR tersebut juga disebutkan.
Selain itu, untuk daerah yang 100 persen ditetapkan KTR, termasuk di dalamnya tidak boleh ada iklan rokok akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.
"Jadi nanti ditetapkan dalam Perwako. Sanksi administrasi, sanksi pidana juga ada," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Cegah Pencurian, PUPR Riau Las Permanen Besi Tutup Drainase di Depan Gedung RCH
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Pemprov Riau Optimistis TPAKD Perkuat Ekonomi Daerah dan Tekan Kemiskinan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menaruh harapan besar pada peran Tim Percepatan Akses .
Berkah Kelapa Sawit: Sektor Pertanian Riau Beri Kontribusi Positif Bagi Pajak Negara
PEKANBARU – Menutup tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pa.
Kementerian ATR/BPN Punya Mekanisme Pengakuan dan Sertifikasi Tanah Adat, Ini Kata Pemprov Riau
PEKANBARU – Persoalan agraria, mulai dari kejelasan status tanah adat.
BMKG: Riau Berawan hingga Hujan Ringan, Waspada Gelombang Setinggi 2,5 Meter
PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakira.
Skor Akhir 2-0: PSPS Pekanbaru Tampil Perkasa di Hadapan Suporter Fanatik
PEKANBARU - Malam di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, menjadi saksi keb.







