pilihan +INDEKS
Pj Wali Kota Pekanbaru Ingin Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Dibahas dengan Matang

PEKANBARU, halamannusantara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ingi sosialisasi kawasan tanpa rokok dibahas dengan matang. Sehingga, pengusaha tembakau atau penjual rokok tak merugi.
"Saya mendukung hidup sehat. Tetapi perlu edukasi yang kuat soal kawasan tanpa rokok," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kamis (25/7/2024).
Sehingga, masyarakat juga bisa menerima. Makanya, sosialisasi yang matang mengenai kawasan tanpa rokok sangat dibutuhkan.
"Jika seluruhnya dijadikan kawasan tanpa rokok, maka akan merugikan pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Kalau ares pendidikan, wajib menjadi kawasan tanpa rokok," ucap Risnandar.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengatur sanksi dan denda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu kawasan tanpa rokok itu adalah sekolah.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (17/7/2024), mengatakan, pelaksanaan kawasan tanpa rokok harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara dan atau masyarakat, baik lintas generasi maupun lintas gender. Untuk tempat kerja serta tempat umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, maka wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.
"Salah satu kawasan tanpa rokok adalah tempat proses belajar mengajar, dimana salah satunya adalah sekolah. Dalam ranperda ini, kami mengatur tentang sanksi administratif dan denda bagi yang melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Rincian terkait sanksi dan denda ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) setelah ranperda ini disahkan," sebutnya.
Pemko berkewajiban memberikan edukasi tentang bahaya rokok bagi masyarakat. Pemko juga akan melakukan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok.
Upaya edukasi dan sosialisasi akan dilaksanakan oleh multi stakeholder yang disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Garda terdepan sosialisasi kawasan tanpa rokok ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Sebanyak 10 Desa di Kampar Usulkan Pelaksanaan Program PESIAR
BANGKINANG KOTA - Untuk tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pe.
Pemkab Kampar dan BNK Kampar Berikan Sosialisasi P4GN & PN Kepada Siswa MAN 1 Kampar Kuok
Kuok – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT diwakili Staff Ahli Bupati Bidan.
Pemkab Kampar Ikuti Monitoring Evaluasi DAK tahun 2025 Melalui Zoom
BANGKINANG KOTA - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana DAK .
Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Kampar Dan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang
Bangkinang Kota - Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Ke.
Forum Puspa Madani Kab. Kampar, Sosialisasikan Perlidungan Perempuan Dan Anak Kepada TP PKK Desa Simpang Petai
Rumbio Jaya, Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa) Madani Kabup.
Wabup Kampar Resmi Tutup Pelatihan Membuat Kue di Kecamatan Gunung Sahilan
Gunung Sahilan, : Wakil Bupati (Wabup) Kampar, Dr. Misharti, S.Ag, M.Si menutup secara resmi pela.