pilihan +INDEKS
SK Penempatan Diserahkan, Bupati Kasmarni Tegaskan P3K dan PNS Tak Boleh Minta Pindah

BENGKALIS, halamannusantara.com - Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan tidak boleh ada yang meminta pindah. Baik pindah keluar daerah maupun pindah penempatan, pasca pembagian Surat Keputusan (SK) Penempatan.
"Penempatan sudah sesuai dengan formasi kelulusannya, termasuk tuntutan terkait besaran tunjangan, mutasi, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan dan pensiun, karena belum ada regulasi yang mengatur secara jelas akan hal tersebut. Makanya kami berpesan, jika tidak suka dengan pekerjaan dan kebijakan yang ada saat ini, silakan resign. Jika tidak sanggup untuk resign, maka cintailah pekerjaan ini dengan loyalitas, integritas dan kredibilitas," tegas Bupati Bengkalis Kasmarni.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat memberikan pengarahan pada pelaksanaan penyerahan SK Penempatan kepada 1.143 P3K dan 3 PNS formasi pola pembibitan daerah, di halaman kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 10 Juli 2024.
Bupati Kasmarni juga menyampaikan bahwa mulai saat ini kinerja sebagai sebagai seorang PNS dan P3K daerah akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan apakah SK penempatan ini nantinya dapat diperpanjang atau kontraknya akan diputus.
"Semua tentunya tergantung dari kinerja masing-masing. Apabila tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani dan menjalankan tugas, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada," sebutnya.
Dikesempatan itu, karena usulan formasi jabatan di organisasinya sudah terisi dengan formasi P3K, Bupati Bengkalis Kasmarni juga berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru.
"Jika perekrutan honorer masih tetap berjalan, tentunya status tenaga honorer di daerah ini tidak akan pernah selesai dan keberadaan P3K justru tidak akan maksimal," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Sebanyak 10 Desa di Kampar Usulkan Pelaksanaan Program PESIAR
BANGKINANG KOTA - Untuk tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pe.
Pemkab Kampar dan BNK Kampar Berikan Sosialisasi P4GN & PN Kepada Siswa MAN 1 Kampar Kuok
Kuok – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT diwakili Staff Ahli Bupati Bidan.
Pemkab Kampar Ikuti Monitoring Evaluasi DAK tahun 2025 Melalui Zoom
BANGKINANG KOTA - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana DAK .
Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Kampar Dan Ketua Pengadilan Agama Bangkinang
Bangkinang Kota - Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Ke.
Forum Puspa Madani Kab. Kampar, Sosialisasikan Perlidungan Perempuan Dan Anak Kepada TP PKK Desa Simpang Petai
Rumbio Jaya, Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa) Madani Kabup.
Wabup Kampar Resmi Tutup Pelatihan Membuat Kue di Kecamatan Gunung Sahilan
Gunung Sahilan, : Wakil Bupati (Wabup) Kampar, Dr. Misharti, S.Ag, M.Si menutup secara resmi pela.