pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
PEKANBARU, halamannusantara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di lapangan upacara Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (25/4).
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah akan amanat serta tugas untuk membantu keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan di tingkat lokal.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution membacakan pidato Mendagri Tito Karnavian. Disampaikannya, perjalanan otonomi daerah lebih dari seperempat abad merupakan momentum untuk memaknai berbagai arti filosofi dan tujuan otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak dan kewajiban daerah otonom dalam mengurus seluruh urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan filosofi, otonomi daerah berlandaskan prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
"Berangkat dari prinsip dasar itulah, otonomi daerah dirancang mencapai dua tujuan, termasuk kesejahteraan dan demokrasi," ujar Indra Pomi.
Dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efisien, efektif, dan ekonomis melalui inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan. Kemudian, pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

"Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan atau kabupaten/kota. Menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut kepada tata kelola pemerintah yang lebih partisipatif, transparan, dan responsif," ungkap Indra Pomi.
Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang akan dilaksanakan di bulan November nanti.
Pengusulan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menimbulkan komitmen, kepercayaan, toleransi kerja sama, serta rasa memiliki yang tinggi terhadap masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga, korelasi positif timbul terhadap peningkatan kualitas kehidupan. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Operasi Kedai Remang-Remang, Tim Yustisi Amankan Sebanyak 92 Botol Miras dan Tuak
BANGKINANG – Guna menjaga ketentraman lingkungan ditengah masyarakat, maka berdasarkan lapo.
Wakil Bupati Kampar Lakukan Panen Bersama Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan
Bangkinang – Wakil Bupati Kampar, Misharti, melaksanakan kegiatan panen bersama jagung pipi.
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Bengkalis Tanam Cabai Nusantara
BENGKALIS - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional serta peng.
Wakil Bupati Kampar Hadiri Soft Launching Kebun Raya Universitas Pahlawan, Dorong Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menghadi.
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KAMPAR
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Dir.







