pilihan +INDEKS
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Inovasi Hadapi Tantangan Perubahan Perda PDRD Tahun 2024
PEKANBARU, halamannusantara.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggencarkan berbagai program inovasi dalam menghadapi perubahan-perubahan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, beragam inovasi tersebut guna menyesuaikan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mencapai target, di tengah tantangan perubahan Perda tersebut.
Ia menjelaskan, muatan Perda PDRD di Pekanbaru terdiri dari 11 Bab dan 107 Pasal. Adapun tantangan yang ditemui sejauh ini dalam perubahan Perda tersebut, adalah terkait adanya perubahan denda keterlambatan penyetoran pajak daerah yang sebelumnya 2% perbulan menjadi 1% perbulan.
"Perubahan nilai ini tentunya berdampak juga pada penyerapan PAD Pekanbaru. Kemudian, ditambah dengan beberapa komponen usaha yang berdampak adanya potensi penurunan tarif di beberapa objek pajak daerah, penambahan kriteria Non Objek Pajak terhadap beberapa jenis pajak daerah serta transisi pemberlakuan regulasi dari yang lama ke baru yang membutuhkan waktu dalam penyesuaiannya," ujar Alek Kurniawan, Kamis (21/03/2024).
Tantangan-tantangan tersebut, ujar pria yang akrab disapa Akur ini, telah membuat Pemko Pekanbaru melalui Bapenda mengambil beberapa langkah strategis. Beberapa diantaranya adalah perluasan basis penerimaan pajak daerah melalui perencanaan yang lebih baik, perbaikan basis data serta perbaikan penilaian.
"Tahap selanjutnya adalah memperkuat proses pemungutan pajak daerah melalui penyusunan regulasi yang pro digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM. Disisi hilirnya, kita meningkatkan pengawasan melalui perbaikan proses pengawasan dan penerapan sanksi yang jelas. Untuk memaksimalkan upaya kita, Bapenda juga bersinergi dengan instansi dan OPD terkait lainnya untuk bersama-sama mencari solusi melalui kerjasama dan koordinasi apabila ada yang perlu diselesaikan bersama-sama," paparnya.
Tak hanya itu, Akur juga memperkenalkan beberapa inovasi unggulan pengelolaan pajak daerah di Pekanbaru diataranya adalah Aplikasi Smart Tax Pekanbaru, Anjungan Pajak Mandiri (APM), Aplikasi Antar SPPT PBB (ASIAP) dan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling). (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Kampar Sisa Masa Bhakti 2025-2030
Bangkinang Kota, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar .
Penyegaran Birokrasi, Wabup Kampar Misharti Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
Bangkinang Kota, – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, resmi melantik dan m.
Diskominfo Mukomuko Sharing Informasi dengan Diskominfo Kampar
KAMPAR - Diskominfo Kabupaten Mukomuko berkunjung ke Diskominfo Kampar dalam agenda silaturahmi d.
Pemkab Kampar Mantapkan Persiapan MTQ Kabupaten ke-55, Gunung Sahilan Siap Jadi Tuan Rumah
Bangkinang Kota, Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan.
Dukung Kemajuan Olahraga, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Siap Akan Gelar Kejuaraan Tinju Piala Bupati Tingkat Provinsi Riau
BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan.







.jpeg)