pilihan +INDEKS
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Pekanbaru Segel Tiang Fiber Optik
PEKANBARU, halamannusantara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak memiliki izin di sejumlah titik, Jumat (6/10). Tim melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang fiber optik diduga ilegal.
Tim menyasar tiang fiber optik yang berdiri di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Personel Satpol PP Pekanbaru itu menempelkan stiker bertuliskan 'DISEGEL'.
Penyegelan itu dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian didampingi Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto.
"Kita melakukan upaya pencegahan dengan memberikan stiker di tiang-tiang yang baru dipasang atau ditanam ini, yang mana pembentangan kabel-kabelnya itu belum ada," kata Zulfahmi.
Dengan begitu, Zulfahmi mengultimatum pihak provider untuk segera mencabut tiang-tiang tersebut tanpa menunggu tindakan lanjut dari pihaknya.
"Kita berharap ini segera dicabut oleh provider atau operatornya sambil mereka memperlihatkan regulasi atau izin-izin yang sudah mereka miliki kepada Pemko Pekanbaru," ulasnya.
Satpol PP Kota Pekanbaru memberi waktu selama tiga hari kepada perusahaan pemilik jaringan fiber optik untuk segera mengurus perizinan.
"Tiga hari kita lihat ke depan, nanti akan kita surati. Yang jelas di stiker-stiker (penyegelan) itu sudah disampaikan bahwa kepada yang memasang tiang ini untuk datang ke Kantor Satpol PP," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Kampar Gelar FGD, Bahas Optimalisasi Green Policing dan Stabilitas Kamtibmas
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus.
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Wabup Misharti: Perang Melawan Narkoba Butuh Kerjasama Berkelanjutan
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Jembatan Gajah Bertalut: Simbol Kepedulian Kodim 0313/KPR bagi Masyarakat
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.
Setiap Bulan Baznas Kampar Distribusikan Zakat Sebesar Rp.114. 300.000 Kepada Jompo dan Disabilitas
Bangkinang Kota - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar melalui program kampar pedu.
Wabup Misharti Pimpin Rapat Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin Rapat Pra Musyawarah P.







.jpg)