pilihan +INDEKS
Pemko Revisi Aturan Bongkar Muat dan Hiburan Umum
PEKANBARU, halamannusantara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwako) tentang tarif bongkar muat dan Perda Nomor 3 Tahun 2002, tentang hiburan umum.
Dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto, revisi dilakukan karena aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Edi Susanto mengatakan, dalam perda hiburan diatur jarak tempat hiburan 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah. Namun dilapangan, ada usaha hiburan yang jaraknya tidak sampai 1.000 meter dari pusat pendidikan dan tempat ibadah.
“Contohnya sekarang ini, dari Perda Nomor 3 itu, di Pasal 4, ada lokasi tempat hiburan yang dibolehkan dan ada yang tidak. Yang disyaratkan disitu 1.000 meter jaraknya dari pusat pendidikan dan sarana ibadah," jelas Edi Susanto, Selasa (12/9).
Lanjutnya, dalam perda ada pengecualian, jika tempat hiburan tersebut berlokasi dalam lingkungan hotel, plaza atau pusat-pusat perbelanjaan dan pertokoan swasta. Bukan hanya tarif bongkar muat dan perda hiburan umum saja.
Berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, ada beberapa perda dan perwako yang sudah tidak sesuai dengan kondisi hari ini.
Perwako tentang tarif bongkar muat dan Perda hiburan umum, dikatakan Edi Susanto, sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023. Dan revisi Perda Hiburan Umum yang diusulkan disetujui DPRD Pekanbaru.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Wabup Misharti Pimpin Rapat Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin Rapat Pra Musyawarah P.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Bupati Siak Afni Zulkifli Minta PT AIP Tanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai
SIAK - PT. Aneka Inti Persada (AIP) terbukti melakukan pelanggaran UU Lingk.
Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Kampar Tekankan ASN selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan Wajib Menjaga Integritas
Bangkinang Kota - PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.SI mengingatka.
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
KUOK - Bedasarkan laporan dari warga setempat ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka.
Forum Anak Kampar Warnai Bakti Sosial Yang Digelar GOW Kab. Kampar
Bina Baru, Berbagai elemen ikut ambil andil mendukung kegiatan Bakti Sosial yang digelar oleh Gab.


.jpg)
.jpg)



