pilihan +INDEKS
DLHK Pekanbaru dan Satpol PP Bergerak Tindak Tegas Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, halamannusantara.com - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) mulai hari ini. Warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada jadwal ditentukan dijerat tipiring.
"Kami mulai penindakan warga yang membuang sampah sembarangan. Razia dilakukan bersama Satpol PP hari ini," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Jumat (25/8).
Ia sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP. Jadi, tim Gakkum DLHK dan tim Satpol PP akan turun menjaga tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal mulai hari ini.
"Di zona satu, ada 20 hingga 30 TPS liar. Hal ini berdasarkan pemantauan beberapa hari terakhir," ungkapnya.
TPS sampah resmi juga dijaga. Agar, warga tidak membuang sampah di luar jam buang. Karena, angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal. Sehingga, sampah terlihat berserakan pada siang hari.
"Sampah jangan dibuang dari pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB," ucap Hendra.
Sebanyak 63 TPS sampah telah disediakan DLHK. TPS sampah legal ini disediakan di sembilan kecamatan.
Rinciannya, 4 TPS sampah disediakan di Kecamatan Binawidya. TPS ini terdapat di Jalan Melati, Jalan Naga, Jalan Sekuntum, dan Simpang Melati Indah.
Di Kecamatan Tuah Madani, 5 TPS sampah disediakan di kawasan Putri Tujuh, Pasar Selasa (Pasar Simpang Baru Panam), Jalan Teropong, dan Jalan Soekarno-Hatta (wilayah Kandang Ayam), serta wilayah Kubang Raya.
Di Kecamatan Pekanbaru Kota, 9 TPS telah disediakan di samping Pasar Mambo, samping Grapari Telkomsel, Jalan Imam Bonjol, Jalan/Pasar Agus Salim, Jalan Gajah Mada, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, kawasan pasar di Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kopi.
Di Kecamatan Sukajadi, ada dua TPS disediakan antara lain, kawasan Pasar Cik Puan dan Jalan Teratai. Di Kecamatan Tenayan Raya, ada satu TPS di kawasan Danau Toba.
Di Kecamatan Marpoyan Damai terdapat tujuh TPS. TPS sampah ini terdapat di kawasan Pelangi, Jalan Bakti, sampung Lapangan Sepakbola Belimbing, Jalan Serai, Jalan Gabus, kawasan Pasar Pagi Arengka, dan kawasan Pasar Dupa.
Di Kecamatan Kulim terdapat tiga TPS sampah. TPS ini berada di Jalan Pesantren, Jalan Kulim KM 20, dan Simpang Maredan.
Di Kecamatan Senapelan, ada lima TPS didirikan. TPS ini terdapat di sekitar Pasar Bawah, Jalan Sam Ratulangi, Pasar Kodim, Pasar Sago, dan Jalan Wakaf 2.
Di Kecamatan Sail, ada enam TPS. TPS ini terdapat di Jalan Diponegoro, kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Dwikora, Asrama Manipulasi, Lapangan Sukoharjo, dan Pasar Sail. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Kampar Gelar FGD, Bahas Optimalisasi Green Policing dan Stabilitas Kamtibmas
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus.
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Wabup Misharti: Perang Melawan Narkoba Butuh Kerjasama Berkelanjutan
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Jembatan Gajah Bertalut: Simbol Kepedulian Kodim 0313/KPR bagi Masyarakat
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.
Setiap Bulan Baznas Kampar Distribusikan Zakat Sebesar Rp.114. 300.000 Kepada Jompo dan Disabilitas
Bangkinang Kota - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar melalui program kampar pedu.
Wabup Misharti Pimpin Rapat Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin Rapat Pra Musyawarah P.







.jpg)