pilihan +INDEKS
DLHK Pekanbaru dan Satpol PP Bergerak Tindak Tegas Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, halamannusantara.com - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) mulai hari ini. Warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada jadwal ditentukan dijerat tipiring.
"Kami mulai penindakan warga yang membuang sampah sembarangan. Razia dilakukan bersama Satpol PP hari ini," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Jumat (25/8).
Ia sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP. Jadi, tim Gakkum DLHK dan tim Satpol PP akan turun menjaga tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal mulai hari ini.
"Di zona satu, ada 20 hingga 30 TPS liar. Hal ini berdasarkan pemantauan beberapa hari terakhir," ungkapnya.
TPS sampah resmi juga dijaga. Agar, warga tidak membuang sampah di luar jam buang. Karena, angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal. Sehingga, sampah terlihat berserakan pada siang hari.
"Sampah jangan dibuang dari pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB," ucap Hendra.
Sebanyak 63 TPS sampah telah disediakan DLHK. TPS sampah legal ini disediakan di sembilan kecamatan.
Rinciannya, 4 TPS sampah disediakan di Kecamatan Binawidya. TPS ini terdapat di Jalan Melati, Jalan Naga, Jalan Sekuntum, dan Simpang Melati Indah.
Di Kecamatan Tuah Madani, 5 TPS sampah disediakan di kawasan Putri Tujuh, Pasar Selasa (Pasar Simpang Baru Panam), Jalan Teropong, dan Jalan Soekarno-Hatta (wilayah Kandang Ayam), serta wilayah Kubang Raya.
Di Kecamatan Pekanbaru Kota, 9 TPS telah disediakan di samping Pasar Mambo, samping Grapari Telkomsel, Jalan Imam Bonjol, Jalan/Pasar Agus Salim, Jalan Gajah Mada, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, kawasan pasar di Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kopi.
Di Kecamatan Sukajadi, ada dua TPS disediakan antara lain, kawasan Pasar Cik Puan dan Jalan Teratai. Di Kecamatan Tenayan Raya, ada satu TPS di kawasan Danau Toba.
Di Kecamatan Marpoyan Damai terdapat tujuh TPS. TPS sampah ini terdapat di kawasan Pelangi, Jalan Bakti, sampung Lapangan Sepakbola Belimbing, Jalan Serai, Jalan Gabus, kawasan Pasar Pagi Arengka, dan kawasan Pasar Dupa.
Di Kecamatan Kulim terdapat tiga TPS sampah. TPS ini berada di Jalan Pesantren, Jalan Kulim KM 20, dan Simpang Maredan.
Di Kecamatan Senapelan, ada lima TPS didirikan. TPS ini terdapat di sekitar Pasar Bawah, Jalan Sam Ratulangi, Pasar Kodim, Pasar Sago, dan Jalan Wakaf 2.
Di Kecamatan Sail, ada enam TPS. TPS ini terdapat di Jalan Diponegoro, kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Dwikora, Asrama Manipulasi, Lapangan Sukoharjo, dan Pasar Sail. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Operasi Kedai Remang-Remang, Tim Yustisi Amankan Sebanyak 92 Botol Miras dan Tuak
BANGKINANG – Guna menjaga ketentraman lingkungan ditengah masyarakat, maka berdasarkan lapo.
Wakil Bupati Kampar Lakukan Panen Bersama Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan
Bangkinang – Wakil Bupati Kampar, Misharti, melaksanakan kegiatan panen bersama jagung pipi.
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Bengkalis Tanam Cabai Nusantara
BENGKALIS - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional serta peng.
Wakil Bupati Kampar Hadiri Soft Launching Kebun Raya Universitas Pahlawan, Dorong Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menghadi.
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KAMPAR
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Dir.







