pilihan +INDEKS
Berbohong Bentuk Pansus Terkait Kecelakaan Kerja PT PHR, DPRD Riau Di Somasi Oleh AMPR Riau
Pekanbaru, halamannusantara.com - Terbilang.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Riau mengirim surat somasi kepada DPRD Provinsi Riau karena telah membuat kegaduhan kepada publik atas penyelesaian permasalahaan Kecelakaan Kerja Dilingkungan PT PHR
Somasi ini juga sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se Provinsi Riau kepada Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung Dkk yang hanya menghasilkan point rekomendasi untuk mengentaskan permasalahaan Kecelakaan Kerja Di Lingkungan PT PHR padahal saat itu Dirut PT PHR Kembali mangkir pada agenda RDP Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau.
"Kami (AMPR) Riau melalui Biro Umum Kesektariatan DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau," kata Sekretaris AMPR, Andre RN, Rabu (5/4/2023).
Andre mengatakan, surat somasi tersebut terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Provinsi Riau yang ingin membentuk pansus atas permasalahan kecelakaan kerja PT PHR yang mengakibatkan 11 orang meregang nyawa sedangkan pada kenyataannya pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR walaupun pada saat itu Direktur Utama PHR Kembali mangkir
"Surat somasi kita sampaikan pada 5 April 2023, kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau menindaklanjuti. Kalau tidak kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan keranah hukum atas dugaan penyebaran Kebohongan Kepada Publik terkait pembentukan pansus kecelakaan kerja di PT PHR," tegasnya.
AMPR menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. untuk melengkapi dokumen agar Laporan bisa diterima oleh Aparat Penegak Hukum.
"Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu Mangkir diajak RDP, Bahkan RDP terakhir bersama Komisi V DPRD Riau Dirut PHR Jaffe A Suardin Kembali Mangkir, tapi Komisi V DPRD Riau melanjutkan RDPnya dan akhirnya cuman Menghasilkan point - point rekomendasi. Makanya kita koordinasi dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum untuk melayang somasi kepada DPRD Provinsi Riau," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wabup Misharti Pimpin Rapat Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin Rapat Pra Musyawarah P.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Bupati Siak Afni Zulkifli Minta PT AIP Tanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai
SIAK - PT. Aneka Inti Persada (AIP) terbukti melakukan pelanggaran UU Lingk.
Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Kampar Tekankan ASN selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan Wajib Menjaga Integritas
Bangkinang Kota - PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.SI mengingatka.
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
KUOK - Bedasarkan laporan dari warga setempat ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka.
Forum Anak Kampar Warnai Bakti Sosial Yang Digelar GOW Kab. Kampar
Bina Baru, Berbagai elemen ikut ambil andil mendukung kegiatan Bakti Sosial yang digelar oleh Gab.


.jpg)
.jpg)



