pilihan +INDEKS
Pengelolaan Parkir Lewat BLUD Berpedoman Pada Permendagri 79
PEKANBARU, halamannusantara.com - Sebelumnya pengelolan parkir di kota Pekanbaru dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko). Kini, pengelolaan perparkiran lewat BLUD.
Terkait dengan pengelolaan perparkiran, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, pengaturan BLUD cukup dengan peraturan kepala daerah (Perkada).
"Terkait dengan regulasi pengelolaan parkir, ini sebelumnya retribusi murni, yang mengelola UPT. Artinya pemerintah langsung yang memberikan pelayanan.
Tapi ketika kita merubah pengelolaan keuangannya, UPT menjadi BLUD, maka kita berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dimana untuk pengaturan BLUD itu cukup dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini peraturan walikota," jelas Yuliarso, Rabu (8/3).
Untuk peraturan daerah yang sebelumnya dijadikan dasar dalam pengelolaan parkir, dikatakan Yuliarso, tidak digunakan lagi.
"Jadi perda yang kemaren itu kita tidak menggunakannya dan yang perda kemaren itu sebenarnya hanya mengatur tentang tarif dan beberapa hal pokok, sebanyak 22 pasal. Ada kewajiban, ada denda, ada zona. Peraturan teknisnya tentu diatur dalam perwali. Kita tidak mempertentangkan. Tapi karena amanah permendagri 79 tahun 2018, pengaturan dan penyelenggaraan itu cukup diatur dengan perkada, makanya kita buat perkada. Bukan mengabaikan peraturan yang lebih tinggi. Tidak," kata Yuliarso.
Disampaikan Yuliarso, pihaknya akan mengusulkan revisi Perda Nomor 14 Tahun 201.
"Sebenarnya kita tidak mempertentangkan perda Nomor 14 tahun 2016 dengan perwako kita. BLUD itu mempunyai fleksibilitas, dia cukup diatur dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini peraturan walikota. Mungkin akan lebih pas kita usulkan revisi," tutupnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Kampar Sisa Masa Bhakti 2025-2030
Bangkinang Kota, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar .
Penyegaran Birokrasi, Wabup Kampar Misharti Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
Bangkinang Kota, – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, resmi melantik dan m.
Diskominfo Mukomuko Sharing Informasi dengan Diskominfo Kampar
KAMPAR - Diskominfo Kabupaten Mukomuko berkunjung ke Diskominfo Kampar dalam agenda silaturahmi d.
Pemkab Kampar Mantapkan Persiapan MTQ Kabupaten ke-55, Gunung Sahilan Siap Jadi Tuan Rumah
Bangkinang Kota, Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan.
Dukung Kemajuan Olahraga, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Siap Akan Gelar Kejuaraan Tinju Piala Bupati Tingkat Provinsi Riau
BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan.







.jpeg)