pilihan +INDEKS
Pengelolaan Parkir Lewat BLUD Berpedoman Pada Permendagri 79
PEKANBARU, halamannusantara.com - Sebelumnya pengelolan parkir di kota Pekanbaru dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko). Kini, pengelolaan perparkiran lewat BLUD.
Terkait dengan pengelolaan perparkiran, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, pengaturan BLUD cukup dengan peraturan kepala daerah (Perkada).
"Terkait dengan regulasi pengelolaan parkir, ini sebelumnya retribusi murni, yang mengelola UPT. Artinya pemerintah langsung yang memberikan pelayanan.
Tapi ketika kita merubah pengelolaan keuangannya, UPT menjadi BLUD, maka kita berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dimana untuk pengaturan BLUD itu cukup dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini peraturan walikota," jelas Yuliarso, Rabu (8/3).
Untuk peraturan daerah yang sebelumnya dijadikan dasar dalam pengelolaan parkir, dikatakan Yuliarso, tidak digunakan lagi.
"Jadi perda yang kemaren itu kita tidak menggunakannya dan yang perda kemaren itu sebenarnya hanya mengatur tentang tarif dan beberapa hal pokok, sebanyak 22 pasal. Ada kewajiban, ada denda, ada zona. Peraturan teknisnya tentu diatur dalam perwali. Kita tidak mempertentangkan. Tapi karena amanah permendagri 79 tahun 2018, pengaturan dan penyelenggaraan itu cukup diatur dengan perkada, makanya kita buat perkada. Bukan mengabaikan peraturan yang lebih tinggi. Tidak," kata Yuliarso.
Disampaikan Yuliarso, pihaknya akan mengusulkan revisi Perda Nomor 14 Tahun 201.
"Sebenarnya kita tidak mempertentangkan perda Nomor 14 tahun 2016 dengan perwako kita. BLUD itu mempunyai fleksibilitas, dia cukup diatur dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini peraturan walikota. Mungkin akan lebih pas kita usulkan revisi," tutupnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Sinergi Pemkab dan Kemenag Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Tanam Bibit Durian dalam Gerakan Penghijauan Ekoteologi
Salo – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menghadiri kegiatan Penghijauan Ekoteolog.
MMP Berharap Aparat Segera Turun Tangan Usut Dugaan Aktivitas Alat Berat
KAMPAR, RIAU – Polemik dugaan aktivitas alat be.
Bupati Kampar Hadiri Pengecekan Personel dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Bersama Kapolri di SPN Polda Riau
Tambang – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. turut menghadiri kegiatan pengecekan pers.
Pemkab Kampar dan Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi Bahas Penanganan Batas Wilayah dan Tambang Emas Ilegal
Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota .
Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT mengikuti Rapat Koordinasi (Ra.
Asisten II Setda Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kesiapsiagaan El Nino
Bangkinang Kota,- Bupati Kampar yang di wakili oleh Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs..


.jpeg)




.jpeg)