pilihan +INDEKS
Kepala Dishub Imbau Warga Jangan Gunakan Calo Saat Uji KIR

PEKANBARU, halamannusantara.com - Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.
"Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).
Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.
"Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR," tegas Yuliarso.
Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Malam ke- 22 Ramadhan, Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Nururrahman di Desa Sungai Pinang
Tambang - Malam ke- 22 Ramadhan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT bersama rombongan mela.
Plt Kadiskominfo Zulfikar Apresiasi JMSI Kampar Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan
BANGKINANG KOTA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar gelar Penyantunan anak y.
Pemprov Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Nakes dan Teknis
Pekanbaru - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Da.
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, me-launching m.