pilihan +INDEKS
Kemkomdigi "Bersih-Bersih"! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional
PEKANBARU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta pada Kamis (22/5/2025), menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung, termasuk seorang mantan pejabat di Kementerian Kominfo.
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Kemkomdigi tidak akan tinggal diam. Hal ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.
"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dugaan kasus yang mencoreng nama instansi tersebut. Kemudian, terkait dengan dua pegawai Kemkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas.
"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Terkait dengan dua pegawai Kemkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. "Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Menkomdigi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh mengganggu komitmen kementerian terhadap kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, Kemkomdigi ingin memastikan bahwa setiap anggaran publik digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas sebagai fondasi utama.
"Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas," kata Meutya.
Ia menekankan bahwa ini adalah momentum bagi Kemkomdigi untuk berbenah dan memperkuat sistem pengawasan internal. Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa kementerian akan memperbaiki prosedur dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini.
"Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya proyek Pusat Data Nasional dalam mendukung transformasi digital Indonesia. Dengan adanya penegasan dari Kemkomdigi, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan keadilan dapat ditegakkan.
Langkah cepat Kemkomdigi dalam membentuk tim evaluasi internal dan memberhentikan sementara pegawai yang terlibat menjadi sinyal positif komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan tata kelola digital yang bersih serta berintegritas.
Berita Lainnya +INDEKS
Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kota.
APBD Perubahan Inhu Belum Disetujui, Pemprov Riau Siapkan Langkah Tindak Lanjut
PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera melakukan ko.
Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dianugerahi penghargaan oleh Badan Siber dan Sandi Neg.
Puan Aspekraf dan IRFW Dorong Batik Riau Semakin Mendunia
PEKANBARU - Semarak dunia fesyen kembali hadir di Bumi Lancang Kuning melalui International Riau .
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Kewarganegaraan Bersama Disdukcapil dan Imigrasi
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau memperkuat koordinasi l.
Hotspot Riau Turun Drastis Usai Diguyur Hujan, Kini Tersisa 12 Titik
PEKANBARU - Jumlah titik panas atau hotspot di Provinsi .




.jpg)


