pilihan +INDEKS
Sekda Pekanbaru Tegaskan Perda KTR Tidak Mematikan Usaha UMKM
PEKANBARU, HalamanNusantara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.
Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat.
"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (31/08/2024).
Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.
Lanjutnya, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.
"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Kampar Gelar FGD, Bahas Optimalisasi Green Policing dan Stabilitas Kamtibmas
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus.
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Wabup Misharti: Perang Melawan Narkoba Butuh Kerjasama Berkelanjutan
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Jembatan Gajah Bertalut: Simbol Kepedulian Kodim 0313/KPR bagi Masyarakat
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.
Setiap Bulan Baznas Kampar Distribusikan Zakat Sebesar Rp.114. 300.000 Kepada Jompo dan Disabilitas
Bangkinang Kota - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar melalui program kampar pedu.
Wabup Misharti Pimpin Rapat Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin Rapat Pra Musyawarah P.







.jpg)