pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
PEKANBARU, halamannusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.
Larangan itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Senin (1/4/2024) di Gedung Daerah Riau usai membayar zakat pada Gerakan Bayar Zakar Baznas Riau.
"Saya tadi sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik lebaran pulang kampung," kata Pj Gubri.
Sebab menurut Pj Gubri, jika mobil dinas digunakan pejabat untuk mudik Lebaran bisa beresiko tinggi, seperti kecelakaan dan lainnya.
"Nanti dibuat surat imbauannya. Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti kuta diberi sanksi," tegasnya.
Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, namun Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat.
"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," tutupnya.
(Mediacenter Riau/amn)
Berita Lainnya +INDEKS
ASN Diharapkan Terus Tingkatkan Sikap yang Netral Menuju Pilkada Aman dan Kondusif
KAMPAR, HalamanNusantara.com - Para Aparatur Sipil Ne.
Tim Bola Voli Kecamatan Tambang Raih Juara Pertama Kejurkab Kampar 2024
KAMPAR, HalamanNusantara.com - Kejuaraan Kabupaten (K.
Sekda Pekanbaru Tegaskan Perda KTR Tidak Mematikan Usaha UMKM
PEKANBARU, HalamanNusantara.com - Pemerintah Kot.
Bupati Bengkalis Ikuti Pegelaran Pesona Bhinneka Tunggal Ika
BENGKALIS, HalamanNusantara.com - Bupati Bengkalis di.