pilihan +INDEKS
Buka Lahan Ilegal Dibengkalis, Tim Mabes Polri Amankan 3 Alat Berat
Bengkalis - Anggota gabung tim Mabes Polri dari Jakarta telah melakukan penangkapan 3 unit alat berat Excavator di Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau pada tanggal 16 Agustus 2023 dan kemudian dibawa keluar pada 17 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi yang didapat tim gabungan Mabes Polri melakukan penangkapan alat excavator tersebut pada area peta bidang tanah gabungan Arwan Junaidi yang di terbitkan oleh kepala desa Lubuk Gaung Zamar yang di tandatangani oleh seperangkat desa pada tanggal 12 Febuari 2020 yang lalu
Informasi yang dapat dihimpun, bahwa diduga adanya oknum pejabat desa yang terlibat dalam jual beli tanah tersebut.
menurut informasi dari masyarakat dari salah satu kelompok tani yang tak mau di sebutkan nama nya demi keselamatan, ada 3 unit Excavator yang di tangkap itu diduga milik Novrianto alias Bombing yang sedang mengerjakan lahan dalam kawasan hutan, 2 telah di bawa dan 1 nya tinggal karena rusak.
“Ya, lahan tersebut di beli pada Kelompok Tani Usaha Bersama Desa Lubuk Gaung yang terletak di daerah teluk Cino Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Gaung ketika di konfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya tim Mabes Polri turun ke desanya menyampaikan, benar, adanya tim dari Mabes Polri turun ke lokasi kawasan hutan dan telah mengamankan 3 alat berat jenis Excavator yang di duga milik saudara Novrianto alias Bombing.
Ketika ditanya, kades menjelaskan, lebih kurang ada 11 orang lah bang anggota polisi tim mabes yang masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan yang dikelola Bombing dan anggotanya.
“Untuk alat beratnya sudah di amankan pihak kepolisian dari tim Mabes dua sudah di bawa ke Polsek Sabak Auh bang, satu nya masih di lokasi karena alatnya, katanya rusak bang,”Jelas kades kapada awak media Senin(21/8/2023)
Kalau soal adanya desa yang ikut terlibat itu tidak benar bang, cuma yang ada saya terjebak bang, persoalan masalah area peta dari tanah gabungan Arwan Junaidi tersebut dengan perjanjian akan memblok lahan masyarakat untuk mengurus izin ke kementrian LHK dijadikan kebun masyarakat desa Lubuk Gaung, itu saja bang,”jelas kades Zamar.
Kemudian, Kapolsek Sabak Auh IPDA Fikih Panji Ramdhan, S.Tr.K, saat di konfirmasi melalu via WhatsApp terkait penangkapan alat tersebut mengatakan, Iya betul pak, ada alat berat jenis Excavator yang telah di amankan oleh pihak tim Mabes. Untuk semua perkembangan perkara diurus oleh pihak mabes pak, kami hanya dititipkan alat saja,” Pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya +INDEKS
Perda Disahkan, Pemko Pekanbaru Mulai Gencar Sosialisasikan KTR
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama DPRD setempat telah .
Gerakan Masyarakat Anak Pekan Sehat Gizi (Gema Aksi) Kota Pekanbaru Resmi Dicanangkan
PEKANBARU - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Se.
Membanggakan, Kota Pekanbaru Raih Wahana Tata Nugraha 2024
PEKANBARU - Kota Pekanbaru menjadi satu Kota di Indonesia yang menjad.
Dilantik Ketua Pengadilan Negeri, Ini 50 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029
PEKANBARU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo SH .
BPBD Pekanbaru Imbau Waspadai Kondisi Peralihan Cuaca
PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, meng.
Mahyuddin Jabat Plt Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjuk Staf Ahli Walikota .