pilihan +INDEKS
Pengelola Restoran Diminta Patuhi SE Pedoman Aktivitas di Bulan Ramadan 1444 H
PEKANBARU, halamannusantara.com - Pihak Satpol PP Kota Pekanbaru meminta pengelola restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya untuk dapat mematuhi Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M yang diterbitkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (24/3).
"Kita harapkan para pemilik kedai kopi rumah makan restoran dapat mematuhi SE Walikota dalam rangka menjaga kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah di bulan ramadhan. Apabila tetap melakukan pelanggaran akan kita lakukan penindakan," ujar Zulfahmi Adrian.
Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (24/3/2023) melayangkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M di Kota Pekanbaru, kepada pengelola restoran, rumah makan kedai kopi dan sejenisnya.

Berdasarkan surat edaran, restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, dapat melayani pembeli makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB.
"Kita peringatkan untuk mematuhi surat edaran. Sosialisasikan dulu. Kalau mereka melakukan pelanggaran, mulai Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan.
Hasil kegiatan, petugas masih menemukan adanya rumah makan dan sejenisnya yang buka. Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Surat Edaran Walikota.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Dalam Apel, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
KAMPAR - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa dirinya akan mengeluarkan Surat Edaran perih.
Setiap Bulan Baznas Kampar Distribusikan Zakat Sebesar Rp.114. 300.000 Kepada Jompo dan Disabilitas
Bangkinang Kota - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar melalui program kampar pedu.
Wabup Misharti Pimpin Rapat Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027
Bangkinang Kota — Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin Rapat Pra Musyawarah P.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Bupati Siak Afni Zulkifli Minta PT AIP Tanggung Jawab Atas Pencemaran Sungai
SIAK - PT. Aneka Inti Persada (AIP) terbukti melakukan pelanggaran UU Lingk.
Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Kampar Tekankan ASN selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan Wajib Menjaga Integritas
Bangkinang Kota - PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.SI mengingatka.




.jpg)
.jpg)

