pilihan +INDEKS
PBJ Setda Kota Pekanbaru Sambut Kunker PBJ Setda Kabupaten Tanah Datar dan RSUD Prof DR MA Hanafiah SM
PEKANBARU - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru menyambut kunjungan kerja dari Bagian PBJ Setda Kabupaten Tanah Datar dan RSUD Prof DR M A Hanafiah SM Batu Sangkar, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/5/2025).
Rombongan berjumlah 5 orang, dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Tanah Datar, Mustika Suarman, ST, MT). Acara dibuka oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah S.Ag, M.Si, diikuti oleh Direktur RSUD Prof. DR. M.A Hanafiah Batusangkar dr. Nurman Eka Putra Wijaya, Kabid Penunjang sekaligus PPK, Afrizal S.Kep, MARS, Kasi Penunjang sekaligus PPTK As’ari S.Kep, Pengelola PBJ Setda Kabupaten Tanah Datar Khairizon, S.Kom dan Patih Taruko, ST, serta Kelompok Kerja Pemilihan dan P3K Bagian PBJ Setda Kota Pekanbaru.
"Kami sangat menyambut kedatangan dari PBJ Setda Kabupaten Tanah Datar dan RSUD DR. M.A Hanafiah SM Batusangkar Sumbar yang bertujuan untuk konsolidasi pengadaan pada e-Katalog Versi 6.0," ujar Hadi.
Ia menjelaskan, Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa adalah strategi pengadaan barang/jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan, persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, atau persiapan pemilihan Penyedia.
"Konsolidasi ini dilakukan oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sesuai lingkup tugas dan kewenangannya. Konsolidasi
juga menjadi salah satu langkah dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Tahun 2025," jelasnya.
Sebelum melakukan pengadaan barang dan jasa maka perlu dilakukan perencanaan. Perencanaan Konsolidasi Pengadaan secara umum terbagi menjadi Identifikasi Kebutuhan, Analisa Pasar Pelaku Usaha, pengelompokan barang/jasa serta strategi pengadaan.
Selanjutnya buya yang biasa akrab disapa, menjelaskan ada keuntungan konsolidasi pengadaan diantaranya efisiensi harga barang/jasa, artinya dengan dilakukan konsolidasi pengadaan menghasilkan paket-paket pengadaan dengan kuantitas barang/jasa lebih besar dibandingkan tanpa konsolidasi.
Keuntungan kedua efisiensi biaya proses pengadaan artinya konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan beberapa paket pengadaan sejenis menjadi 1 paket pengadaan.
Keuntungan ketiga adalah mendorong standarisasi barang/jasa, artinya konsolidasi pengadaan antar perangkat daerah dapat mendorong pembentukan standar kebutuhan barang/jasa diantara perangkat daerah yang terlibat.
"Adapun kerugiannya adalah sulit menemukan penyedia yang kompeten, kebutuhan khusus atas barang/jasa dapat tidak terpenuhi serta pelaku usaha yang baru dapat mengalami kesulitan memasuki pasar pengadaan pemerintah," jelasnya.
Dalam agenda ini, Kepala BPBJ Hadi Firmansyah memaparkan implementasi Katalog Versi 6.0 kepada UKPBJ Kabupaten Tanah Datar beserta rombongan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024. Ia menjelaskan, Katalog Versi 6.0 adalah bagian dari langkah strategis yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Katalog ini mendorong transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kemudian Kepala LKPP mengeluarkan Surat Edaran yang memuat penjelasan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dan penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, sehingga dengan hadirnya kebijakan tersebut tentu berdampak signifikan pada ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mana dengan penonaktifan E-Katalog versi 5 dan hadirnya E-Katalog versi 6 tentu menuntut adaptasi dari seluruh perangkat daerah untuk memahami teknis pengelolaan dan implementasi versi terbaru yang mana Pemerintah Kota Pekanbaru masih perlu banyak belajar lebih mendetail terkait penerapan e-katalog v.6 ini dengan ahlinya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap kunjungan ini menjadi momen silaturahmi untuk mempererat sinergi dalam melakukan pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Upaya ini dilakukan dengan tujuan agar Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi baik sebelum terjadi korupsi maupun setelah upaya penindakan korupsi telah dilakukan baik oleh KPK maupun APH, terutama dibidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Dengan adopsi praktik konsolidasi pengadaan pada katalog yang dipelajari dari Bagian Pengadaan Barang/jasa Kota Pekanbaru, kita harap juga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tanah Datar Sumbar dapat mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indragiri Hulu serta menjaga efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dengan optimal,”pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi tinggi.
Dua Ribu Peserta Didik Kurang Mampu Bakal Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah
PEKANBARU - Peserta didik dengan kondisi kurang mampu berkesempatan mempero.
OKKPD Pekanbaru dan UPT Provinsi Riau Sidak Kualitas Beras di Dua Swalayan Besar
PEKANBARU - Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban atas pand.
Disdukcapil Pekanbaru Gelar Layanan Keliling "PALING AMAN", Ini Jadwal dan Lokasinya
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Peka.
TP PKK Pekanbaru Apresiasi Seminar Budaya dan Pelatihan Tata Rias Pengantin Melayu di LAMR Pekanbaru
PEKANBARU - TP PKK Kota Pekanbaru memberikan apresiasi pada penyelenggaraan.