Bangkinang Kota - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar melalui program kampar peduli memberikan bantuan rutin per bulan untuk jompo dan disabilitas yang tersebar di setiap desa se kabupaten Kampar dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp300-400 ribu per orang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kampar Purwadi, S.P, M.Si mengatakan pemberian bantuan untuk jompo dan Disabilitas merupakan bentuk implementasi dana zakat yang diserahkan muzakki melalui BAZNAS Kabupaten Kampar, yang kemudian dikemas menjadi program bantuan jompo dan disabilitas.
“BAZNAS Kabupaten Kampar memberikan bantuan untuk jompo sebanyak 250 orang dengan total dana zakat Rp. 81.200.000 dan untuk disabilitas sebanyak 84 orang dengan total dana zakat Rp.27.100.000 dengan Total 114.300. 000 (Seratus empat belas juta tiga ratus ribu rupiah). “ungkap Ketua Baznas Purwadi. Selasa (7/4/2026)
Ia juga menyampaikan bahwa setiap tanggal 5 Awal Bulan dipastikan baznas Kampar mendistribusikan Zakatnya Kepada Jompo dan Disabilitas.
“Setiap awal bulan bantuan akan dijemput ke kantor Baznas Kabupaten Kampar sedangkan untuk desa yang jauh dari Kantor BAZNAS Kabupaten Kampar ditransfer melalui rekening.”ungkapnya.”
“Semoga melalui bantuan ini jompo dan disabilitas membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.”tutupnya.”