PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Dr Tr H Zulhelmi Arifin S.STP M.Si, memastikan penertiban terhadap tiang reklame terus berlanjut.
"Kita tidak akan berhenti, kita jalan terus setiap hari. Insyaallah malan ini kita juga akan targetkan (tebang) 7, 8 tiang lagi," ucapnya, Senin (14/4/2025).
Disampaikan Zulhelmi, total terdapat sekitar 400 lebih tiang reklame yang telah habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain sudah habis masa izin, keberadaan tiang reklame bersangkutan juga mengganggu keindahan kota sehingga perlu dilakukan penertiban.
"Sekarang kita lihat bentuknya amburadul, tidak ada penataan, terus menjadi sampah visual. Harusnya reklame ini bisa menjadi ornamen yang mencantikan kota, malah ini menjadi sampah visual," tegasnya.
Untuk itu, terang Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, saat retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Presiden Prabowo memerintahkan kepada kepala daerah agar melakukan penataan terhadap tiang reklame.
"Sesuai arahan bapak presiden, bapak walikota langsung memerintahkan untuk menertibkan tiang-tiang reklame yang mengganggu keindahan kota," ungkapnya.
"(Setelah ditertibkan) sekarang kalau keluar airport (Bandara SSK II), itu sudah kelihatan pohon-pihon hijau, sudah kelihatan cantiknya kota, asrinya kota," ulas Ami.
Ke depannya, lanjut dia, keberadaan tiang reklame harus bisa menambah keindahan kota. Untuk itu, Pemko Pekanbaru perlu melakukan penertiban dan penataan di lapangan.
"Jadi, tiang reklame harusnya menjadi ornamen indah. Maka kita mau susun, misal satu kawasan ini khusus videotron saja. Kemudan kawasan itu hanya ada 1, 2 tiang saja," tutupnya.