PEKANBARU, HalamanNusantara.com - Seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru menghadiri dan menyaksikan secara daring Upacara dan Detik-detik Proklamasi di Peringatan HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/08/2024).
Seluruh pegawai di Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) mengikuti Proklamasi Kemerdekaan dengan khidmat di Kantor Diskominfotiksan, Gedung Perkantoran Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dimulai pada jam 08.00 WIB. Kemudian, disambung dengan upacara penurunan Sang Saka Merah Putih pada pukul 16.00 WIB.
ASN dan THL Diskominfotiksan Pekanbaru juga mengenakan seragam sesuai dengan aturan masing-masing. Yakni, seragam dinas Kopri dan peci bagi ASN. Seragam kerja masing-masing bagi PPPK, THL serta kemeja dan kain katun bagi pegawai lainnya.
Sementara, untuk Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra beserta para pejabat Kepala Bidang (Kabid), mengenakan pakaian adat.
Aturan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI ini sesuai dengan imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, agar seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru menyaksikan langsung peringatan HUT RI yang digelar untuk pertamakalinya di Ibu Kota Negara Nusantara.
Imbauan tersebut tertuang pada Surat Nomor : P.800/BKPSDM-PKAP/1800/2024 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera. Adapun poin dalam surat tersebut, diantaranya:
1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Pekanbaru mengikuti upacara peringatan detik - detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 pukul 08.30 WIB s.d selesai dan Upacara Penurunan Sang Merah Putih pada pukul 16.00 WIB di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
2. Pejabat Administrator (Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Kepala Bidang, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat DPRD, Jabatan Fungsional Setara) mengikuti upacara peringatan detik - detik Proklamasi
Kemerdekaan RI pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 jam 08.30 WIB s.d selesai dan Upacara Penurunan Sang Merah Putih pada pukul 16.00 WIB secara daring di aula Lantai 6 gedung utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
3. Sekretaris Camat, Lurah yang tidak ditugaskan sebagai peserta upacara, Pejabat Pengawas, Pelaksana dan THL di lingkungan kecamatan mengikuti upacara peringatan detik - detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 pukul 08.30 WIB s.d selesai dan Upacara Penurunan Sang Merah Putih pada pukul 16.00 WIB di wilayahnya masing - masing melalui siaran langsung, live streaming atau media resmi pemerintah.
4. Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional Setara, Pelaksana, PPPK dan THL di OPD mengikuti upacara peringatan detik - detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 pukul 08.30 WIB s.d selesai dan Upacara Penurunan Sang Merah Putih pada pukul 16.00 WIB di OPD masing - masing melalui siaran langsung, live streaming atau media resmi pemerintah.