PEKANBARU, halamannusantara.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, kembali menoreh prestasi membanggakan.
Setelah berhasil menyabet prestasi sebagai DPD LPM terbaik se Indonesia pada LPM Award 2022 di pertengahan November lalu, kini LPM Umban Sari juga ditetapkan sebagai LPMK terbaik tingkat Provinsi Riau.
Pengumuman LPM kelurahan terbaik ini diumumkan pada pelaksanaan Rapat Kerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa se-Provinsi Riau Tahun 2022 yang dilaksanakan di SKA Co Ex Pekanbaru, Kamis (1/12).
Berdasarkan pengumuman itu, LPM Kelurahan Umban Sari Pekanbaru berhasil menjadi LPM terbaik I, disusul LPM Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai di posisi II, serta LPM Kelurahan Perawang Kabupaten Siak di posisi III.
Atas prestasi yang membanggakan tersebut, LPM Umban Sari mendapat penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi didampingi Gubernur Riau Syamsuar kepada Ketua LPMK Umban Sari Syafri Efendi. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Usai menerima penghargaan, Syafri Efendi menyatakan jika prestasi yang diraih merupakan motivasi dan penyemangat bagi LPM Kelurahan Umban Sari untuk bisa berperan lebih lagi untuk memberdayakan masyarakat.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran LPM Kelurahan Umban Sari maupun Kecamatan juga kepada jajaran DPD LPM Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sarjoko mengungkapkan rasa haru dan bahagianya atas prestasi menjadi yang terbaik di Provinsi Riau tahun 2022 ini.
"Tentu saja, ini menjadi tugas besar bagi DPD LPM Kota Pekanbaru untuk bisa mempertahankan prestasi terbaik sebagaimana yang sudah ditorehkan LPMK Umban Sari," ujar Sarjoko.
Sebagai daerah yang memiliki lebih 90 persen kepengurusan LPM yang aktif di tingkat tapak, yakni di kelurahan, Sarjoko berharap keberhasilan ini bisa menjadi penyemangat bagi LPM Kelurahan lainnya untuk berkreatifitas membangun masyarakat.
LPM di Pekanbaru adalah mitra pemerintah dalam membangun Kota Pekanbaru. Karena itulah, seluruh LPM Kelurahan harus mampu menjadi bagian dari tim yang mendukung sukses kerja pemerintah di kelurahan maupun di kecamatan.
Untuk bisa melakukan itu, sebut dia, LPM harus mandiri, harus berdaya.
''LPM tak boleh membebani, apalagi dengan meminta-minta. LPM harus memberi, sehingga bisa memberdayakan orang lain,'' ungkap Sarjoko.
Sebelumnya, pada Oktober-November 2022 lalu, tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau melakukan penilaian terhadap LPM Kelurahan terbaik yang ada di 12 kabupaten dan kota se Provinsi Riau.
LPMK Umban Sari sendiri memiliki keunggulan dalam beberapa hal, di antaranya memiliki kantor sendiri.
Kantor itu dibangun di luar partisipasi pemerintah, artinya murni partisipasi pengurus dan warga yang bersimpati terhadap peran LPM setempat.
Selain itu, LPMK Umban Sari juga memiliki program pemberdayaan berupa penyediaan pojok literasi untuk taman baca anak usia sekolah, usaha bonsai kelapa, usaha pemeliharaan ikan dan sejumlah UMKM binaan.
Selain itu, LPM Umban Sari juga aktif dalam hampir seluruh aktivitas sosial kemasyarakatan, termasuk mengusulkan sejumlah program strategis di kelurahan Umban Sari bersama lurah dan camat di ajang Musrenbang kelurahan. (Kominfo6/RD3)
Toreh Prestasi Lagi, LPM Umban Sari Pekanbaru Terbaik di Riau
Ikuti Terus Riaupower