MMP Berharap Aparat Segera Turun Tangan Usut Dugaan Aktivitas Alat Berat

Selasa, 14 Juli 2026

KAMPAR, RIAU – Polemik dugaan aktivitas alat berat di jalur menuju Kampung Pematang Panjang, yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar, terus bergulir. Perkembangan terbaru ini menjadi sorotan setelah Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) mengaku mendapat intimidasi saat melakukan patroli dan pengawasan di lokasi.

Peristiwa tersebut bermula ketika Tim MMP menerima informasi adanya aktivitas excavator yang diduga digunakan untuk memperbaiki badan jalan menuju permukiman di kawasan konservasi. Senin (13/07/2026), Tim kemudian turun ke lapangan untuk melakukan patroli, pendokumentasian, serta memastikan aktivitas tersebut.

Namun, saat berada di lokasi, tim mengaku dihadang oleh sekelompok orang. Situasi di lapangan disebut sempat memanas ketika Tim MMP meminta operator menghentikan sementara aktivitas alat berat hingga status pekerjaan dan legalitas kegiatan dapat dipastikan oleh instansi yang berwenang.

Menurut keterangan Tim MMP, tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kawasan konservasi agar tidak terjadi aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan kawasan hutan.

Di sisi lain, pihak masyarakat Kampung Pematang Panjang sebelumnya menyampaikan bahwa perbaikan jalan dilakukan sebagai bentuk gotong royong untuk membuka akses transportasi warga yang selama ini mengalami kesulitan. Klaim tersebut masih menunggu klarifikasi dan verifikasi dari pemerintah maupun instansi terkait.

Peristiwa dugaan intimidasi terhadap Tim MMP pun memunculkan perhatian publik. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi, termasuk memastikan apakah aktivitas alat berat berada di dalam kawasan konservasi dan memiliki dasar hukum yang sah.

Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Riau yang menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatera. Kawasan ini sebelumnya juga beberapa kali menjadi lokasi penindakan terhadap dugaan perambahan hutan, pembukaan lahan, maupun penggunaan alat berat secara ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (14/07/2026), belum terdapat pernyataan resmi dari BBKSDA Riau maupun aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan atas dugaan aktivitas alat berat tersebut maupun laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap Tim MMP. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat keterangan dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.