Pemko Pekanbaru Bersama Forkopimda Pekanbaru Gelar Koordinasi Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik

Senin, 05 Januari 2026

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Sudirman, Selasa (6/1/2026).

 

Agenda ini dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Walikota Pekan baru Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301, serta jajaran pejabat dari Pemko Pekanbaru dan Forkopimda lainnya.

 

Dalam rapat ini, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Pekanbaru berkoordinasi membahas sejumlah agenda, diantaranya menertibkan kaber fiber optik yang masih semrawut dan tanpa izin atau legalitas. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Walikota Pekanbaru Agung mengatakan, penertiban kabel akan difokuskan pada wilayah dengan kondisi kabel yang semrawut.

 

"Penertiban kabel fiber optik akan kembali dilakukan di sejumlah ruas jalan," ujarnya.

 

Menurutnya, unsur Forkopimda Pekanbaru dan Pemko sepakat bahwa keberadaan kabel yang dipasang sembarangan ini menyebabkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat. Sehingga tidak dapat lagi ditoleransi selain ditertibkan dengan tegas dan terkoordinasi.

 

Nantinya, Kapolresta Pekanbaru bersama Kepala Kejari Pekanbaru akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.

 

"Satgas ini akan bertugas melakukan penertiban langsung di lapangan terhadap kabel-kabel fiber optik yang dinilai membahayakan," jelasnya.

 

Penertiban kabel ini direncanakan akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Sebelum itu, Pemko Pekanbaru akan mengundang seluruh provider untuk diberikan kesempatan merapikan kabel secara mandiri sebelum penindakan dilakukan.