PEKANBARU - Sebanyak 28 peserta uji kompetensi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan gagal. Mereka adalah para peserta yang absen tanpa keterangan jelas dalam ujian CAT hingga Sabtu (10/5/2025).
Puluhan peserta mestinya hadir untuk mengikuti seleksi kompetensi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Tapi kenyataannya para peserta tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan panitia pelaksana.
"Mereka yang tidak dapat pin, terlambat gagal. Apalagi yang memang tidak datang ya pasti gagal," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
Dirinya berpesan agar peserta yang bakal ujian harus datang tepat waktu untuk mengikuti ujian kompetensi. Jadwal ujian dalam seleksi kompetensi ini terbagi dalam tiga sesi.
Irwan menjelaskan bahwa para peserta yang datang melewati sesi tentu tidak bisa ikut ujian. Satu syarat ikut ujian yakni mendapat PIN dalam uji kompetensi.
"Peserta hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai, sebab mereka harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai," terangnya.
Irwan mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti tata tertib seperti pakaian saat ujian. Para peserta selama menjalani ujian harus mengenakan pakaian kemeja putih polos dan bawahan berupa celana atau rok warna hitam.