PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra meminta PT Hutama Karya (HK), PT Wijaya Karya (Wika), PT PP dan PT Adhi Karya selaku pihak kontraktor pelaksana diminta untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan akibat proyek pengerjaan IPAL.
Hal ini dimintanya setelah rombongan Komisi I DPRD dan Pemko Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi galian proyek pengerjaan IPAL, Senin (21/8/2023).
Doni Saputra mengatakan, pihaknya ingin mengetahui progres pekerjaan pemeliharaan jalan rusak akibat proyek pembangunan IPAL. Hal ini karena perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pekanbaru proyek pembangunan IPAL ini akan berakhir pada September 2023.
"Sebenarnya kami mempertanyakan tentang MoU pengerjaan proyek IPAL di Pekanbaru ini, karena kami mendapat info bahwa pihak kontraktor yang mengerjakan IPAL ini akan berakhir pada September 2023. Maka itu kami desak kontraktor ini agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat IPAL, diperbaiki seperti semula karena kami inginnya jangan sampai masyarakat Pekanbaru ini hanya tinggal kejelekan saja dari pengerjaan IPAL," tegas Doni.
Doni mengungkapkan, jalan-jalan bekas proyek pengerjaan IPAL masih banyak yang mengalami kerusakan.
"Dari kunlap tadi kami lihat masih ada sisa-sisa pekerjaan IPAL yang buruk dan jelek. Seperti yang kami temui di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad Yani. Mungkin di titik-titik lain ada juga yang rusak, ini harus segera diperbaiki," cakapnya lagi.
Ia juga menegaskan kepada pihak kontraktor untuk secepatnya memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan akibat pengerjaan IPAL di sejumlah titik.
"Apabila desakan kami ini diabaikan, kami Komisi I yang membidangi hukum akan melaporkan kepada pihak berwenang karena sudah melanggar perjanjian kerjasama dengan Pemko Pekanbaru," tegas Doni.
Hadir dalam kunlap ini Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau serta beberapa perwakilan dari kontraktor pengerjaan IPAL.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama dengan Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan monitoring dan evaluasi bekas galian IPAL di sejumlah ruas jalan di Jalan Sukajadi, Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (21/8/2023). Ia mengatakan dalam monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh ketua Komisi I Doni Saputra.
"Jadi tadi bersama dengan Komisi I kita turun dalam rangka monitoring evaluasi khusus untuk IPAL dan PDAM. Ruas jalan yang ditinjau itu sekitaran Sukajadi," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (21/8/2023).
Ia mengatakan dari hasil pantauan memang ada beberapa titik yang rusak lagi gitu. Pihak IPAL langsung melakukan pendataan titik-titik yang rusak tersebut untuk kemudian akan dilakukan perbaikan. Karena memang ada beberapa titik yang luput dari perbaikan.
"Untuk perbaikan masih tanggungjawab mereka. Karena pemeliharaan itu sampai akhir September, jadi masih sebulan lagi. Sebelum akhir September semuanya sudah harus selesai dikerjakan," pungkasnya.(Galeri)