PEKANBARU, halamannusantara.com - Satpol PP Kota Pekanbaru menjaring belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng), Selasa (7/2). Total sebanyak 14 Gepeng ini beraksi di persimpangan lampu merah di Kota Pekanbaru, dan melakukan perbuatan mengemis, mengamen dan menjadi badut jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban dilakukan saat timnya patroli dan menemukan pengemis dengan menjual tisu dan menjadi badut. Aktivitas ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
"Ini bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri dan lalu lintas jalan," ujarnya.
Zulfahmi menjelaskan, belasan gepeng itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman. Kemudian dilakukan pendataan.
"Kita sedang mendata saat ini," ujarnya.
Setelah pendataan, pihaknya mengaku akan menyerahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan penindakan lebih lanjut yang diperlukan. (Kominfo10/RD5)