PEKANBARU - Masyarakat mesti waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka masih nekat memungut retribusi sampah ke masyarakat maupun pelaku usaha.
Padahal pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai. Masyarakat jangan percaya dengan oknum mengaku sebagai petugas pungut retribusi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin pun angkat bicara terkait keberadaan oknum tersebut. Ia mengaku masih ada oknum mengaku dari DLHK memungut retribusi sampah di masyarakat dan pelaku usaha.
"Kami tegaskan tidak ada pembayaran retribusi sampah dengan kwitansi manual, sebab saat ini pembayarannya digital," tegasnya.
Menurutnya, pembayaran retribusi sampah berlangsung secara non tunai. Masyarakat jangan mudah percaya dengan oknum yang memungut langsung retribusi sampah.
"Semua pembayarannya secara non tunai, kalau ada yang datang memungut retribusi ya abaikan saja," ulasnya.
Mantan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru ini mempersilahkan masyarakat melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa praktek pungutan retribusi sampah oleh oknum masuk pungutan liar.
"Kami bersama kepolisian menindak oknum yang masih memungut retribusi sampah secara manual," ungkapnya.